Suara Hati Istri-Zahra Jadi Sorotan, Simak Cara Laporkan Tayangan TV ke KPI

- 2 Juni 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi cara melaporkan tayangan televisi ke KPI.
Ilustrasi cara melaporkan tayangan televisi ke KPI. /Pixabay/Andres Rodriguez/

PR BEKASI – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

KPI didesak untuk menindak tayangan sinetron Indosiar yang berjudul "Mega Series Suara Hati Istri - Zahra".

Tayangan tersebut menayangkan sinetron dengan tema pernikahan dan poligami, yang pemeran utamanya masih berusia 15 tahun.

Baca Juga: Ernest Prakasa Desak KPI Tindak Sinetron Indosiar 'Zahra': Ini Lebih Penting dari Buremin Tetek Tupai Kartun 

Salah satu yang bereaksi keras dan mengkirik Mega Series Suara Hati Istri - Zahra itu adalah komik sekaligus sutradara Ernest Prakasa.

Ernest Prakasa menilai tindakan indonesia menayangkan sinetron tersebut sudah sangat keterlaluan.

"Wahai @indosiar, ini keterlaluan. Sangat amat keterlaluan. Pemeran Zahra itu usianya 15 tahun," kata Ernest Prakasa dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagramnya, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga: Dinilai Tampilkan Adegan Tidak Mendidik, KPI Tegur ‘Pesbukers New Normal’ ANTV

Lantas bagaimanakah caranya agar KPI segera menindak tayangan "Mega Series Suara Hati Istri - Zahra".

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x