Dia juga menegaskan jika konten apapun yang ditayangkan oleh media jangan hanya dilihat dari sisi hiburan saja.
Tetapi juga harus mendidik, memberi informasi dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak.
Selain itu, dalam setiap tayangan juga harus ramah untuk anak dan melindungi anak.
Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia dini, sehingga setiap media dalam menghasilkan produknya yang melibatkan anak, diharap tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak.
Bintang juga mengatakan bahwa setiap tayangan di televisi harus memperhatikan prinsip pemenuhan hak anak dan remaja.
"Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka," kata Bintang Puspayoga.
Menurutnya, Kementeriannya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dia mendesak agar KPI segera mengusut tindakan rumah produksi yang membuat cerita tersebut untuk diedukasi.