Tuai Kontroversi, KPI Sebut Penayangan Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' Hanya Disetop Sementara

- 5 Juni 2021, 12:00 WIB
Polemik sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra'.
Polemik sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra'. /Instagram/@suara_hati_istri_zahra

PR BEKASI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengkaji secara menyeluruh terhadap sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra'.

Penayangan 'Suara Hati Istri: Zahra' kini dihentikan sementara, mengingat banyaknya aduan dari masyarakat terkait muatan dalam sinetron tersebut.

Sinetron ini menuai kontroversi usai karakter istri ketiga, Zahra diperankan oleh Lea Ciarachel Fourneaux.

Baca Juga: Meski Sudah Ganti Pemain, Indosiar Tetap Akan Menghentikan Sementara Sinetron 'Zahra' karena Ditegur KPI

Kendati pemeran Zahra sudah ganti, namun penonton merasa tak puas dengan jalan ceritan sinetron tersebut.

Dikisahkan Zahra mengalami kecelakaan berupa mobil yang ia kendarai masuk ke dalam jurang dan harus melalui operasi medis.

Operasi tersebut juga sekaligus berusaha mengembalikan lagi wajah Zahra. Namun ketika perban dibuka, wajah Zahra jauh berbeda dibanding sebelumnya. Kali ini, pemeran Zahra digantikan oleh aktris berumur 23 tahun bernama Hanna Kirana.

Baca Juga: Sudah Ganti Pemain, 'Suara Hati Istri Zahra' Resmi Dihentikan Penayangannya

Sampai saat ini, digantinya pemeran Zahra dalam sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' menuai pro dan kontra

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan kajian terkait pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 dan SPS) KPI 2012 terhadap sinetron ini.

Evaluasi ini mencakup adanya jalan cerita dan kesesuaian dengan klarifikasi program siaran yang telah ditentukan untuk remaja (R).

Baca Juga: Biodata Lengkap Hanna Kirana, Pemeran Pengganti Lea Ciarachel di 'Suara Hati Istri' Zahra

Penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan hal dalam pertemuan KPI dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film selaku rumah produksi dari Sinetron Suara Hati Istri : Zahra.

Dalam pertemuan ini membahas tentang tindak lanjut hasil pemantauan langsung KPI dan pengaduan masyarakat terhadap program siaran 'Mega Series Suara Hati Istri: Zahra' atas diduganya melanggar prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

Baca Juga: Pemeran ‘Zahra’ dalam Sinetron Suara Hati Istri Diganti, Warganet: Enggak Cocok, Mukanya Kurang Muda

KPI juga mendapat aduan dari masyarakat dari berbagai media sosial atas sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra', dikarenakan pemeran masih dalam undang-undang perlindungan anak berusia 15 tahun.

Adapun aduan dari masyarakat terhadap KPI terkait jalan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme siami istri yang berlebihan.

Sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih berusia 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x