Diketahui, musisi Anji ditangkap oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah studio musik miliknya di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Saat ditangkap, Polisi mengamankan beberapa barang bukti dan Anji menyebutkan ada barang bukti lain yang
Baca Juga: Cuitan Lama Anji soal Penggunaan Narkoba Jadi Viral, Warganet: Pernah Memikirkan Anak dan Istri?
“Kita mengamankan beberapa bukti berupa ganja, beberapa ekstrak ganja, kertas patir, dan speaker. Kemudian, menurut informasi yang bersangkutan dengan kooperatif menyampaikan masih ada lagi barang-barang yang disimpan di Bandung, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, Anji terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.
Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.***