Dennis Ajukan Eksepsi karena Salah Alamat, Gugatan Cerai Thalitha Latief Terancam Batal

- 24 Juni 2021, 21:32 WIB
Thalita Latief ungkap KDRT yang dilakukan Dennis Lyla padanya sejak 2016 silam.
Thalita Latief ungkap KDRT yang dilakukan Dennis Lyla padanya sejak 2016 silam. /Instagram.com/@dennislyla/

Dengan begitu, gugatan cerai wanita 32 tahun tersebut terhadap suaminya terancam batal.

Thalita Latief diketahui mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021 lalu.

Namun, jika Thalita kembali ingin berpisah, maka ia harus kembali mengajukan gugatan cerai di PA Tigaraksa, sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Baca Juga: Celine Evangelista Isyaratkan Akan Cerai dengan Stefan William: Lebih Baik Menyerah daripada Berjuang Sendiri 

"Kalau nanti keputusannya menyatakan pengadilan agama tidak berwenang untuk mengadili perkara kasus nomor 544, maka perkara itu berakhir sampai di situ," kata Haerudin.

"Sedangkan kalau ditolak, artinya perkara itu akan diadili di Pengadilan Agama Jakarta Pusat," sambungnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Halo Selebriti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x