Nia Ramadhani dan suami diketahui ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba pada Rabu malam, 7 Juli 2021, di daerah Pondok Indah, Jakarta Selata.
Diketahui penangkapan tersebut diduduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba, Unggahan Terakhir Jadi Sorotan
Polisi pun sebelumnya juga telah membenarkan bahwa orang berinisial NA dan AB yang ditangkap oleh pihaknya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika merupakan Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.
Keterangan tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saya membenarkan bahwa NA dan AB ditangkap," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Benarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diamankan, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Diketahui, sebelum Nia dan suami pihak kepolisian telah terlebih dahulu menangkap supir Nia Ramadhani yang berinisial ZN dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Usai memperoleh pengakuan ZN bahwa sabu tersebut merupakan milik Nia Ramadhani, barulah kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadapn Nia dan suami.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bong.