PR BEKASI - Satuan Narkoba Polres Metro Jaya Jakarta Pusat telah resmi menetapkan artis Nia Ramadhani beserta suaminya, Ardiansyah Bakrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 8 Juli 2021, Selain Nia Ramadhani dan suami, Polisi turut menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus tersebut yaitu seorang supir berinizial ZN.
Sementara itu, dikutip dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya kini juga tengah mengejar pemasok dari narkoba yang diduga digunakan oleh Nia Ramadhani dan suami.
"Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat ya. Apakah mungkin pemasok itu juga mengedarkan ke publik figur lain, kami akan kejar terus," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, di antaranya termasuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium melalui rambut dan darah para tersangka.
"Ini masih terus kami dalami dan akan kami cek dengan betul," ujar Yusri.
Baca Juga: Nia Ramadhani Diamankan karena Dugaan Narkoba, Netizen: Gak Secantik Dulu, Auranya Emang Udah Lain
Seperti diketahui, sebelumnya publik dikagetkan dengan kabar ditangkapkanya Nia Ramadhani beserta sang suami oleh polisi karena diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.