Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Nyabu karena Pandemi, Husin Shihab: Gak Masuk Akal, Harus Dimaksimalkan Sanksinya

- 10 Juli 2021, 17:21 WIB
Husin Shihab nilai alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie konsumsi narkoba sangat tidak masuk akal, sehingga sanksinya harus dimaksimalkan.
Husin Shihab nilai alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie konsumsi narkoba sangat tidak masuk akal, sehingga sanksinya harus dimaksimalkan. /Kolase foto Instagram/@ramadhaniabakrie/@husinshihab

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenakan pelanggaran Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x