PR BEKASI - Musisi I Gede Ari Astina atau lebih akrab disapa Jerinx, mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mangkir ketika terpaksa harus batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Senin, 26 Juli 2021.
Sebelumnya diketahui bahwa Jerinx terlibat kasus dugaan pengancaman.
Jerinx diduga melakukan pengancaman terhadap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni Gearaka.
Melalui akun media sosial miliknya, Jerinx mengatakan bahwa batalnya dia penuhi panggilan itu karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Jerinx Kembali Dipanggil Polisi Senin Pekan Depan atas Dugaan Kasus Pengancaman
“Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu,” tulisnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @_jrxsid_ pada Senin, 26 Juli 2021.
“Mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021,” tulisnya, melanjutkan.
Jerinx secara tegas menjelaskan bahwa karena syarat mutlak dari penerbangan pada saat pandemi Covid-19 ini yang mengharuskannya menunda panggilan tersebut.
"Bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tuturnya.