Batal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman, Jerinx SID: Saya Tidak Mangkir!

- 26 Juli 2021, 13:46 WIB
Jerinx SID batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus terbarunya karena faktor kesehatan.
Jerinx SID batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus terbarunya karena faktor kesehatan. /Instagram/@_jrxsid_

Jerinx akhirnya secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021 dan keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.

Dalam keterangan yang ada, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor tahun 2008 tentang UU ITE.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @_jrxsid_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x