Baca Juga: Tak Ada Jalan Damai, Adam Deni Tutup Mediasi dengan Jerinx
Dalam unggahannya tersebut, drummer Superman Is Dead ini pun menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dengan penyidik kepolisian.
“Saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum,” kata Jerinx.
“Saya akan hadir kapan dan dimana saja baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimana pun," kata Jerinx, menambahkan.
Jerinx pun mengapresiasi pihak penyidik yang memahami alasan Jerinx yang tidak jadi berangkat memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Curiga Akun Instagram Miliknya Hilang Karena Diretas, Jerinx Balik Lapor Polisi
Terlebih, hingga saat ini Indonesia masih berada pada situasi kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga awal Agustus mendatang.
“Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan,” ucapnya.
“Dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini,” kata Jerinx.
Lebih lanjut, Jerinx pun berharap kasusnya dengan Adam Deni masih bisa untuk diselesaikan secara damai dengan "restorative justice".