PR BEKASI - Mentan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akhirnya memutuskan untuk berdamai dengan aktor Lucky Alamsyah terkait insiden serempet mobil pada 22 Mei 2021 lalu.
Roy Suryo mengatakan bahwa dirinya dan Lucky Alamsyah telah berhasil menyepakati syarat-syarat untuk berdamai dan menyelesaikan kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Saya dan sahabat saya, Mas Lucky Alamsyah kami telah berhasil mensepakati tentang penyelesaian kasus UU ITE atau pencemaran nama baik," kata Roy Suryo, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotaiment, Jumat, 30 Juli 2021.
"Jadi pada intinya, hari ini Mas Lucky Alamsyah dengan itikad baik telah menandatangani surat (permintaan maaf)," sambungnya.
Roy Surya pun turut mengapresiasi niat baik Lucky Alamsyah yang dengan tulus ingin berdamai dengannya.
"Saya mengapreasi niat baik Mas Lucky Alamsyah yang telah dengan tulus dan jujur menulis ini (surat permintaan maaf) tanpa ada tekanan apa pun," kata Roy Suryo.
"Berkat itu semua, persoalan yang sempat terjadi di antara kami berdua dinyatakan selesai. Meskipun memang ada syarat lain yang dalam proses penyelesaian, antara lain Mas Lucky Alamsyah akan menurunkan unggahan Instastory-nya," sambungnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo juga mengatakan bahwa Lucky Alamsyah juga tidak akan memperpanjang masalah dan akan mencabut laporan pada sopir pribadinya.
Baca Juga: Bangga Sang Anak Lulus S1 di Taiwan, Sopir Angkot: Saya Langsung Lari 'Hei Anak Saya Jadi Sarjana!'
"Mas Lucky bersama kuasa hukumnya juga tidak akan memperpanjang kasus ini dan mencabut laporannya ke Polres Jakarta Timur, karena yang bersangkutan sempat melaporkan driver saya. Intinya, saya juga tidak ingin memperpanjang lagi," tutur Roy Suryo.
Roy Suryo pun bersyukur masalahnya dan Lucky Alamsyah bisa selesai dengan baik, dan bahkan kini keduanya memutuskan untuk menjadi sahabat.
"Hari ini intinya saya bersyukur pada Tuhan Yang Maha Kuasa, kepada Allah SWT, dan kepada teman-teman semua. Persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, kita tidak perlu memperpanjang masalah, meskipun hanya permasalahan ini yang selesai," kata Roy Suryo.
Meski demikian, Roy Suryo menegaskan bahwa yang selesai hanya kasus dengan Lucky Alamsyah, sedangkan kasus dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray tetap dilanjutkan.
"Tapi persoalan yang lain, persoalan dengan dua buzzer, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray tetap lanjut. Karena dari pihak kepolisian bahkan sudah mengeluarkan surat untuk meneruskan kasus itu ke kasus yang lebih tinggi lagi," tuturnya.
"Jadi kalau ada yang bilang, kasus dengan dua buzzer itu berhenti atau tidak? Insyaallah tidak," ujar Roy Suryo.
Terakhir, Roy Suryo mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena kasusnya dengan dua buzzer tetap berlanjut dan tegaskan bahwa dirinya tidak ingin berdamai.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena kasus berikutnya jalan. Kalau akan dilakukan restorative justice, saya menyatakan tidak. Kasus itu harus jalan dengan UU ITE dan KUHP," ujar Roy Suryo.
Seperti diketahui, Roy Suryo bermasalah dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray karena keduanya menyebarkan berita bohong terkait kasus serempet mobil dengan Lucky Alamsyah, keduanya juga berkali-kali menyebut Roy Suryo sebagai Dewa Panci.***