PR BEKASI - Aktivis Kemanusiaan Veronica Koman turut memberikan tanggapan terkait status Dinar Candy yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornografi, usai aksi turun ke jalan sambil memakai bikini viral di media sosial.
Veronica Koman tampak heran dengan penetapan Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi dan mempertanyakan di mana logika hukumnya.
Veronica Koman juga mempertanyakan, apakah memakai bikini itu sudah memenuhi unsur ketelanjangan seorang manusia.
Baca Juga: Dinar Candy Trending Topic di Twitter, Netizen Sindir Amien Rais: Lebih Baik dari Politisi, Respect!
"Ini logika hukumnya gimana dah. Jadi sekarang pakai bikini itu memenuhi unsur 'ketelanjangan'?," kata Veronica Koman, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @VeronicaKoman, Kamis, 5 Agustus 2021.
Seperti diketahui, baru-baru ini Dinar Candy menjadi sorotan publik lantaran benar-benar menunaikan janjinya untuk turun ke jalan sambil memakai bikini, guna memprotes perpanjangan PPKM Level 4.
Dinar Candy mengatakan bahwa dirinya stres karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus saja memperpanjang PPKM Level 4.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Belum Dipecat dan Masih Digaji Negara, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa