Jaksa Pinangki Belum Dipecat dan Masih Digaji Negara, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa

- 5 Agustus 2021, 20:54 WIB
Fadli Zon miris melihat Jaksa Pinangki belum dipecat dan masih digaji negara, menurutnya hal itu menunjukkan hukum sesuai selera penguasa.
Fadli Zon miris melihat Jaksa Pinangki belum dipecat dan masih digaji negara, menurutnya hal itu menunjukkan hukum sesuai selera penguasa. /Tangkap layar YouTube.com/Fadli Zon Official

PR BEKASI - Ketua BKSAP Fadli Zon turut memberikan tanggapan terkait terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang diduga masih mendapat perlakuan istimewa meski telah divonis bersalah.

Fadli Zon menilai, dengan sejumlah keistimewaan yang diterima Jaksa Pinangki, hal itu menunjukkan bahwa hukum di Indonesia saat ini sesuai dengan selera penguasa.

Pernyataan Fadli Zon tersebut merupakan respons dari cuitan Dipo Alam, yang mengkritisi sikap pemerintah yang belum mencopot jabatan Jaksa Pinangki dan bahkan masih menerima gaji dari negara.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi Gegara Dana Hibah Rp2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong, Bisa Dikenakan Pasal

"Hukum sesuai selera penguasa," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Kamis, 5 Agustus 2021.

Tangkapan layar cuitan Fadli Zon soal Jaksa Pinangki./
Tangkapan layar cuitan Fadli Zon soal Jaksa Pinangki./ Twitter @fadlizon

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkap fakta mengejutkan terkait Jaksa Pinangki.

Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa sampai saat ini Jaksa Pinangki masih berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan masih menerima gaji dari negara.

Baca Juga: Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka Tindak Pidana Pornografi, Polisi: Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x