PR BEKASI - Ketua BKSAP Fadli Zon turut memberikan tanggapan terkait terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang diduga masih mendapat perlakuan istimewa meski telah divonis bersalah.
Fadli Zon menilai, dengan sejumlah keistimewaan yang diterima Jaksa Pinangki, hal itu menunjukkan bahwa hukum di Indonesia saat ini sesuai dengan selera penguasa.
Pernyataan Fadli Zon tersebut merupakan respons dari cuitan Dipo Alam, yang mengkritisi sikap pemerintah yang belum mencopot jabatan Jaksa Pinangki dan bahkan masih menerima gaji dari negara.
"Hukum sesuai selera penguasa," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Kamis, 5 Agustus 2021.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkap fakta mengejutkan terkait Jaksa Pinangki.
Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa sampai saat ini Jaksa Pinangki masih berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan masih menerima gaji dari negara.
Baca Juga: Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka Tindak Pidana Pornografi, Polisi: Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara