Tak hanya itu, Boyamin Saiman juga menuturkan bahwa sampai saat ini Jaksa Pinangki masih menerima gaji dari negara.
Baca Juga: Nagita Slavina Dapat Uang Bulanan Rp200 Juta, Raffi Ahmad: Tapi Dia Itu Hebatnya Gak Pernah Ngabisin
"Masih (jaksa), statusnya hanya nonaktif saja. Paling tidak di angka tunjangan pokok masih dapat, memang betul masih dapat gaji dari negara," ucapnya.
"Justru ini harus cepat diberhentikan secara tidak hormat, dalam rangka supaya negara tidak menggaji dan membiayai yang namanya koruptor," kata Boyamin Saiman.***