Jerinx SID Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni

- 7 Agustus 2021, 10:33 WIB
Jerinx SID resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengancaman terhadap pegiat medsos Adam Deni.
Jerinx SID resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengancaman terhadap pegiat medsos Adam Deni. /Instagram/@_jrxsid_

Baca Juga: Jerinx Kembali Dipanggil Polisi Senin Pekan Depan atas Dugaan Kasus Pengancaman

Sebelumnya, Jerinx SID beserta istrinya, Nora Alexandra telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung. 

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tambahan lagi, termasuk istri saudara J dilakukan pemeriksaan dan juga handphonenya dilakukan penyitaan juga. 

“Kenapa? Karena saudara J menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman," ucap Yusri Yunus, Senin, 2 Agustus 2021. 

Baca Juga: Tak Ada Jalan Damai, Adam Deni Tutup Mediasi dengan Jerinx

Sebagai Informasi, Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait adanya dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Tindakan pengancaman itu bermula ketika Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx SID soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Kemudian, komentar yang dilayangkan Deni tersebut akhirnya menyulut perhatian pria asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Baca Juga: Adam Deni Bawa Jerinx SID ke Jalur Hukum: Dia Bilang Akan Injak Kepala Saya di Trotoar

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x