Jerinx SID Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni

- 7 Agustus 2021, 10:33 WIB
Jerinx SID resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengancaman terhadap pegiat medsos Adam Deni.
Jerinx SID resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengancaman terhadap pegiat medsos Adam Deni. /Instagram/@_jrxsid_

PR BEKASI – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Musisi I Gede Ari Astina atau lebih akrab disapa Jerinx SID memasuki babak baru. 

Kabar terbaru, Jerinx SID ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Penetapan Jerinx SID tersangka dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Batal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman, Jerinx SID: Saya Tidak Mangkir!

Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter PMJ News, Sabtu, 7 Agustus 2021. 

Jerinx SID akan menjalani pemeriksaan kembali pada Senin, 9 Agustus 2021 mendatang.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin, 9 Agustus 2021  di Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Jerinx Kembali Dipanggil Polisi Senin Pekan Depan atas Dugaan Kasus Pengancaman

Sebelumnya, Jerinx SID beserta istrinya, Nora Alexandra telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung. 

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa handphone milik Jerinx dan istrinya, yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tambahan lagi, termasuk istri saudara J dilakukan pemeriksaan dan juga handphonenya dilakukan penyitaan juga. 

“Kenapa? Karena saudara J menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman," ucap Yusri Yunus, Senin, 2 Agustus 2021. 

Baca Juga: Tak Ada Jalan Damai, Adam Deni Tutup Mediasi dengan Jerinx

Sebagai Informasi, Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait adanya dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Tindakan pengancaman itu bermula ketika Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx SID soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Kemudian, komentar yang dilayangkan Deni tersebut akhirnya menyulut perhatian pria asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Baca Juga: Adam Deni Bawa Jerinx SID ke Jalur Hukum: Dia Bilang Akan Injak Kepala Saya di Trotoar

Setelah itu, akun Instagram Jerinx SID pun hilang.

Jerinx SID menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram tersebut.

Kemudian, Jerinx SID sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan hingga berselang waktu Deni pun melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x