PR BEKASI - Kuasa Hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait proses perceraian kliennya dengan artis Tyas Mirasih, usai keduanya kompak tak hadir di sidang mediasi perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bernard Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya harus meluruskan beberapa hal terkait perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, melihat banyaknya simpang siur yang beredar.
"Kami sebagai kuasa hukum Raiden Soedjono ingin menyampaikan beberapa statement dan meluruskan beberapa hal," kata Bernard Pasaribu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Senin, 16 Agustus 2021.
Bernard Pasaribu membenarkan bahwa permohonan cerai diajukan oleh kliennya, Raiden Soedjono pada Tyas Mirasih.
"Pertama, bahwa benar permohonan cerai diajukan oleh klien kami dan kami sebagai kuasa hukum akan menjalankan semua yang telah disepakati sesuai hukum acara," kata Bernard Pasaribu.
Meski telah sepakat bercerai, Bernard Pasaribu menuturkan bahwa Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih menjalin komunikasi yang baik.
Bahkan menurutnya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih tinggal serumah saat permohonan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.