Tak Hadiri Sidang Mediasi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Masih Tinggal Serumah Saat Daftarkan Cerai

- 16 Agustus 2021, 16:37 WIB
Bernard Pasaribu sebut komunikasi Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih baik, bahkan keduanya masih tinggal serumah saat daftarkan cerai.
Bernard Pasaribu sebut komunikasi Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih baik, bahkan keduanya masih tinggal serumah saat daftarkan cerai. /Instagram.com/@tyasmirasih

PR BEKASI - Kuasa Hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait proses perceraian kliennya dengan artis Tyas Mirasih, usai keduanya kompak tak hadir di sidang mediasi perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Bernard Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya harus meluruskan beberapa hal terkait perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, melihat banyaknya simpang siur yang beredar.

"Kami sebagai kuasa hukum Raiden Soedjono ingin menyampaikan beberapa statement dan meluruskan beberapa hal," kata Bernard Pasaribu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi Patok Harga Maksimal Tes PCR Rp550.000, Iwan Fals: Lebih Alhamdulillah Kalau Gratis Kayak Vaksin

Bernard Pasaribu membenarkan bahwa permohonan cerai diajukan oleh kliennya, Raiden Soedjono pada Tyas Mirasih.

"Pertama, bahwa benar permohonan cerai diajukan oleh klien kami dan kami sebagai kuasa hukum akan menjalankan semua yang telah disepakati sesuai hukum acara," kata Bernard Pasaribu.

Meski telah sepakat bercerai, Bernard Pasaribu menuturkan bahwa Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih menjalin komunikasi yang baik.

Baca Juga: Gita Savitri dan Paul Partohap Putuskan Childfree: Mungkin Terlalu Ekstrem, Tapi Kita Penginnya Berdua Aja

Bahkan menurutnya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih tinggal serumah saat permohonan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x