Roy Suryo Dukung Polri Tindak Dinar Candy dengan UU Pornografi: Yang Dilakukannya Salah Ruang dan Waktu

- 6 Agustus 2021, 20:50 WIB
Roy Suryo dukung Polri tindak tegas Dinar Candy dengan UU Pornografi dan UU ITE karena aksi berbiki yang dilakukannya salah ruang dan waktu.
Roy Suryo dukung Polri tindak tegas Dinar Candy dengan UU Pornografi dan UU ITE karena aksi berbiki yang dilakukannya salah ruang dan waktu. / Twitter.com/@KRMTRoySuryo2

PR BEKASI - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan tanggapan terkait penangkapan Dinar Candy (DC) akibat aksi berbikini di pinggir jalan, guna memprotes perpanjangan PPKM.

Roy Suryo mengatakan bahwa dirinya setuju dengan tindakan Polri yang menindak Dinar Candy dengan UU Pornografi dan UU ITE.

"Saya mendukung upaya Polri menindak DC dengan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016," kata Roy Suryo, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @KRMTRoySuryo2, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tak Setuju Dinar Candy Ditangkap: Menghilangkan Kreatifitas Orang, Ini kan Demo Paling Aman

Roy Suryo menjelaskan, dirinya mendukung tindakan Polri bukan karena Dinar Candy memakai bikini, tapi karena aksi berbikini tersebut dilakukan di tempat dan waktu yang salah.

Menurutnya, aksi berbikini Dinar Candy bisa aman-aman saja, seandainya dilakukan di tempat dan waktu yang tepat.

"Bukan karena kebetulan yang bersangkutan memakai bikini two pieces warna legendaris (seperti pesawat atau samvak) merah," ujar Roy Suryo.

Baca Juga: Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Kuasa Hukum: Dia Hanya Sampaikan Aspirasi dengan Gayanya

"Namun memang yang dilakukannya salah ruang dan waktu. Aksi tersebut bisa aman-aman saja jika benar lokasi dan waktunya. Ambyar," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x