PR BEKASI - Kabar keretakan rumah tangga pasangan selebriti Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi akhirnya terjawab.
Pasalnya, Aldi Bragi resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi pun dijadwalkan akan menggelar sidang perdana gugatan cerai dengan agenda perdamaian pada 16 September 2021 mendatang.
"Renaldi Utomo (Aldi Bragi) sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak melalui kuasa hukumnya melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon," kata Humas PA Jaksel Taslimah, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Selasa, 31 Agustus 2021.
"Perkara tersebut jenisnya cerai talak atau suami yang mengajukan," sambungnya.
Selain mengajukan gugatan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi juga mengajukan gugatan hak asuk anak atas ketiga buah hatinya.
"Selain permohonan cerai talak, pemohon juga mengajukan gugatan hak asuh anak. Jadi pemohon mengajukan hak asuh anak agar berada di bawah asuhan pemohon," kata Taslimah.