Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, petugas menangkap Coki Pardede pada Rabu, 1 September 2021 di kawasan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Terkait Sabu, Coki Pardede Ingkatkan Pengguna Narkoba: Lu Akan Menerima Risiko
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu.
Namun, hingga kini belum diketahui berapa banyak sabu yang diamankan oleh oleh Pihak kepolisian.
"Barang buktinya sabu," ucapnya.
Sebagai informasi, Coki Pardede merupakan komedian yang memulai karirnya dari Stand Up Comedy Indonesia Season 4.
Coki Pardede dikenal biasa bersama rekannya, Tretan Muslim dalam membuat konten komedi dan tergabung dalam grup bernama Majelis Lucu Indonesia.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun belum menjelaskan mengenai tindakan selanjutnya terhadap kasus Coki Pardede tersebut.***