Wenny Ariani Ancam Laporkan Keluarga Besar Rezky Aditya, Diduga Halangi Dirinya Jalin Komunikasi Soal Anak

- 7 September 2021, 20:17 WIB
Wenny Ariani ancam laporkan keluarga besar Rezky Aditya karena merasa kalau ada upaya diputusnya komunikasi antara dirinya dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani ancam laporkan keluarga besar Rezky Aditya karena merasa kalau ada upaya diputusnya komunikasi antara dirinya dengan Rezky Aditya. /Kolase foto Instagram/@citraciki dan Youtube/Crazy Nikmir REAL

PR BEKASI – Wenny Ariani rupanya tidak puas setelah melaporkan Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak.

Menurutnya, ada kemungkinan akan melaporkan juga keluarga besar Rezky Aditya terkait dugaan adanya kerjasama antara Rezky Aditya dan keluarga.

Tidak hanya itu, ia juga menduga kalau keluarga besar Rezky Aditya menghalangi dirinya untuk menjalin komunikasi perihal anak.

Baca Juga: Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Lapor ke Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak

Dengan begitu, nampaknya kasus Wenny Ariani dengan Rezky Aditya ini akan berbuntut panjang.

Terlebih, Rezky Aditya pun menolak mentah-mentah permintaan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA kepada anaknya.

Fakta baru terkait kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya itu pun disampaikan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Maulatuwa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Heboh Wanita Inisial T Ngaku Dihamili Ayah Rezky Aditya, Ungkap Sempat Janji Akan Dinikahi

Ia menyebutkan bahwa ada upaya yang membuat Wenny Ariani terhamba untuk berkomunikasi dengan Rezky Aditya mengenai anak.

“Ketika si klien kami ini hendak mengkomunikasi tentang anak ini kepada terlapor (Rezky Aditya), ternyata upaya kliennya saya ini dihambat oleh keluarga besarnya,” ucap Rusdianto Maulatuwa.

Sehingga, Wenny Ariani dan tim kuasa hukumnya menyimpulkan bahwa dalam kasus ini Rezky Aditya dibantu oleh keluarga besarnya.

Baca Juga: Rezky Aditya Lagi-lagi Mangkir di Sidang Pengakuan Anak, Wenny Ariani: Kecewa, Jadinya Makin Berlarut-larut

“Artinya di sini kami dapat mengembangkan peristiwa ini bahwa apa yang dilakukan oleh Rezky ini dibantu oleh keluarga besarnya,” ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 7 September 2021.

Sehingga, Rusdianto Maulatuwa mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan mengenai pelaporan Rezky Aditya ke polisi ini akan memunculkan pasal baru.

“Tidak menutup kemungkinan, perkembangan di dalam pelaporan kami ini akan dibuka dengan pasal baru yaitu tentang 55 penyertaan,” ujarnya.

Baca Juga: Wenny Ariani Hanya Ingin Anaknya Diakui oleh Rezky Aditya: Tak Dapat Satu Sen pun, Tidak Ada Masalah

Dalam pasal itulah nanti bisa dikulik apakah keluarga Rezky Aditya juga berkontribusi dalam penghambatan yang dilakukan kepada Wenny Ariani untuk menyelesaikan masalah.

Menurutnya, kasus ini bahkan akan berkembang jauh dengan ditetapkannya dua atau tiga tersangka.

Pasalnya, ada upaya diputusnya komunikasi antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya.

“Artinya ketika komunikasi ini hendak dibangun secara positif, tapi yang diterima itu malah diblokir, ditutup. Komunikasi diputus sehingga hubungan antara kepentingan orang tua dan anak ini menjadi terhambat,” ucapnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Youtube Intens Invesigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah