PR BEKASI – Saipul Jamil yang kembali eksis di layar kaca menuai protes dari sejumlah Pihak terkait glorifikasi.
Pasalnya, Saipul Jamil merupakan tersangka dari kasus pelecehan seksual yang sudah dibebaskan.
Sejumlah Pihak menilai tidak sepantasnya Saipul Jamil disambut secara berlebihan bahkan masih diberi ruang di layar kaca.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio akhirnya memberikan tanggapannya terkait kasus Saipul Jamil.
Seperti diketahui sebelumnya, KPI telah mengeluarkan pernyataan yang melarang seluruh TV melakukan glorifikasi yang berlebihan kepada Saipul Jamil.
Mengingat, banyak publik yang mengecam kembalinya Saipul jamil ke dunia hiburan tanah air usai bebas dari penjara akibat kasus pelecehan seksual.
Agung Suprio mengatakan bahwa KPI sebenarnya berat untuk mengambil keputusan mengenai larangan Saipul Jamil tampil di TV.