PR BEKASI – Influencer Sherly Annavita menyoroti perkembangan proses hukum dalam kasus narkoba yang menimpa Coki Pardede.
Kabar terbaru menyebutkan Coki Pardede bakal menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Segala proses hukum terhadap Coki Pardede pun dihentikan. Artinya Coki Pardede terbebas dari ancaman penjara.
Penghentian proses hukum komika asal Depok ini lantaran polisi melihat unsur pidana dalam kasus ini tidak terpenuhi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kelanjutan Proses Hukum Coki Pardede Terkait Kasus Narkoba
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan bahwa Coki Pardede adalah korban penyalahgunaan narkotika yang sepatutnya menjalani rehabilitasi.
Adapun yang patut proses hukum adalah bandarnya.
Terkait dihentikannya proses hukum Coki Pardede, Sherly Annavita memberikan pandangannya.