Coki Pardede Terbebas dari Ancaman Penjara, Sherly Annavita Beri Komentar Menohok

- 16 September 2021, 14:37 WIB
Sherly Annavita menyoroti dihentikannya proses hukum terhadap Coki Pardede.
Sherly Annavita menyoroti dihentikannya proses hukum terhadap Coki Pardede. /Instagram/@sherlyannavita

 

PR BEKASI – Influencer Sherly Annavita menyoroti perkembangan proses hukum dalam kasus narkoba yang menimpa Coki Pardede.

Kabar terbaru menyebutkan Coki Pardede bakal menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Segala proses hukum terhadap Coki Pardede pun dihentikan. Artinya Coki Pardede terbebas dari ancaman penjara.

Penghentian proses hukum komika asal Depok ini lantaran polisi melihat unsur pidana dalam kasus ini tidak terpenuhi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kelanjutan Proses Hukum Coki Pardede Terkait Kasus Narkoba

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan bahwa Coki Pardede adalah korban penyalahgunaan narkotika yang sepatutnya menjalani rehabilitasi.

Adapun yang patut proses hukum adalah bandarnya.

Terkait dihentikannya proses hukum Coki Pardede, Sherly Annavita memberikan pandangannya.

Sherly Annavita melihat ada ketimpangan proses hukum yang terjadi dalam kasus narkotika di tanah air.

Baca Juga: Tanya Soal Penangkapan Coki Pardede di Podcast, Deddy Corbuzier Apresiasi Tanggapan Kapolda Metro Jaya

Ketika Coki Pardede yang telah terbukti menyalahgunakan narkotika dimasukan ke rehabilitais tapi ada juga pemakai sabu yang salah divonis hukuman penjara.

Melalui Instagramnya, Sherly Annavita mengunggah sejumlah kabar antara lain, “Pemakai Sabu Divonis 4,5 tahun” Karena 0,31 gram Sabu, Faisal Dihukum 5,5 Tahun Penjara Denda Rp800 Juta” “Dua Pemakai Sabu Divonis 4 Tahun Bui.”

Sherly Annavita pun mempertanyakan kenapa hukum yang diterima Coki Pardede dengan pengguna sabu lainnya berbeda.

Yang dilakukan dan konsumsi sama tapi kenapa konsekuensi hukumnya beda?” kata Sherly Annavita sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @sherlyannavita pada Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Coki Pardede Akui Pakai Sabu Lewat Dubur, Polisi: Dia Dapat Resepnya dari YouTube dan Katanya Lebih Efektif

Menurutnya tak hanya dia, tapi banyak orang yang bertanya kenapa hal seperti bisa terjadi.

Ada bank yang bertanya seperti itu,” ucap Sherly Annavita.

Sebagaimana diketahui, Coki Pardede sebelumnya ditangkap di kediamannya di Kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada 1 September 2021.

Dalam proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.

Coki Pardede pun digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @sherlyannavita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah