“Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa, akan tetapi patut disayangkan," katanya.
"Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup,” ungkap Hanna Sukmaningsih.
Lebih lanjut, Hanna juga menjelaskan tentang surat melalui email dari pihak Warkopi yang diterima pihaknya, berkenaan dengan izin tersebut.
Baca Juga: Komentari Kehadiran 3 Pemuda Mirip Warkop DKI, Indro: Dalam Berkesenian Ada Etika
Hanna pun turut menyayangkan bahwa Warkopi mengirimkan surat tersebut setelah tampil dahulu dalam acara televisi.
Selain itu, Hanna juga mengungkapkan bahwa Lembaga Warkop DKI telah memberikan jawaban dari surat tersebut.
Namun pihak Warkopi sendirilah yang sampai sekarang belum memberikan balasan kooperatif terkait hal ini.
“Kejadian ini sangatlah disayangkan dan tidak mencerminkan penghargaan tertinggi atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta penghargaan kepada Keluarga Personel Warkop DKI,” ujar Hanna.
Atas hal ini, Lembaga Warkop DKI meminta manajemen Warkopi agar dalam 1 minggu ke depan segera menghentikan segala kegiatan komersil terkait Warkop DKI termasuk penggunaan nama Dono, kasino, Indro.