Kemudian, Lembaga Warkop DKI juga meminta agar masyarakat dan stasiun televisi untuk tidak menyebarkan tayangan serupa maupun menurunkan materi yang sudah menayangkan Warkopi.
“Pada akhirnya, inisiatif dari Lembaga Warkop DKI pada kesempatan ini janganlah ditafsirkan sebagai suatu bentuk pembatasan atas karya anak bangsa," katanya.
"Sebagaimana telah disampaikan, Lembaga Warkop DKI sangatlah menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa,” jelas Hanna.
Baca Juga: Warkopi Belum Izin, Warkop DKI: Mereka Tidak Hargai HAKI dan Keluarga Dono Kasino Indro
“Akan tetapi, Lembaga Warkop DKI sangat berkeberatan apabila jerih payah Dono, Kasino, dan Indro selama 48 tahun dengan mudahnya ditiru dan dikomersilkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Lembaga Warkop DKI serta Keluarga Personil Warkop DKI,” sambungnya.***