"Sebenarnya banyak orang yang terkriminalisasi. Ini yang mau gue bawa nanti, suatu saat kalau ada waktu," kata Ahmad Dhani.
"Jadi yang gue lihat itu sebenarnya banyak yang terkriminalisasi, hampir 50 persen yang masuk penjara itu terkriminalisasi. Artinya, ada abuse of power lah," sambungnya.
Baca Juga: Revi Mariska Sebut Wajah Lesti Kejora 'Boros': Umurnya Muda, Cuma Mukanya Tua Banget Kayak Ibu-ibu
Menurut Ahmad Dhani, penyalahgunaan kekuasaan itu tidak hanya terjadi di dunia politik tapi juga di dunia bisnis.
"Maksudnya bukan cuma politik aja. Persaingan bisnis, orang yang gak salah jadi salah. Banyak deh," ujar Ahmad Dhani.
Oleh karena itu, Ahmad Dhani mengusulkan agar pemerintah membentuk Komisi Penegakan Hukum (KPH) untuk menangani kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan.
"Menurut gue, harusnya sih gue tetap pada tujuan gue memperjuangkan ada KPH (Komisi Penegakan Hukum) seperti KPK kan," ucapnya.
"KPK, korupsi kan extra ordinary crime. Harusnya abuse of power oleh pejabat atau aparat (termasuk businessman, konglomerasi), itu juga ada extra ordinary crime," kata Ahmad Dhani.***