Ahmad Dhani Sebut 50 Persen Orang Masuk Penjara Terkriminalisasi: Artinya, Ada Abuse of Power

- 25 September 2021, 12:55 WIB
Ahmad Dhani sebut hampir 50 persen orang masuk penjara itu terkriminalasi akibat adanya abuse of power yang dilakukan pejabat atau aparat.
Ahmad Dhani sebut hampir 50 persen orang masuk penjara itu terkriminalasi akibat adanya abuse of power yang dilakukan pejabat atau aparat. /Instagram/@ahmaddhaniofficial

"Sebenarnya banyak orang yang terkriminalisasi. Ini yang mau gue bawa nanti, suatu saat kalau ada waktu," kata Ahmad Dhani.

"Jadi yang gue lihat itu sebenarnya banyak yang terkriminalisasi, hampir 50 persen yang masuk penjara itu terkriminalisasi. Artinya, ada abuse of power lah," sambungnya.

Baca Juga: Revi Mariska Sebut Wajah Lesti Kejora 'Boros': Umurnya Muda, Cuma Mukanya Tua Banget Kayak Ibu-ibu

Menurut Ahmad Dhani, penyalahgunaan kekuasaan itu tidak hanya terjadi di dunia politik tapi juga di dunia bisnis.

"Maksudnya bukan cuma politik aja. Persaingan bisnis, orang yang gak salah jadi salah. Banyak deh," ujar Ahmad Dhani.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani mengusulkan agar pemerintah membentuk Komisi Penegakan Hukum (KPH) untuk menangani kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Tak Terbukti Adanya Pernikahan, Gugatan Asal Usul Anak Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas Ditolak

"Menurut gue, harusnya sih gue tetap pada tujuan gue memperjuangkan ada KPH (Komisi Penegakan Hukum) seperti KPK kan," ucapnya.

"KPK, korupsi kan extra ordinary crime. Harusnya abuse of power oleh pejabat atau aparat (termasuk businessman, konglomerasi), itu juga ada extra ordinary crime," kata Ahmad Dhani.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah