Pendidikan:
- International Christian University
- Universitas Leicester
Tunangan: Kei Komuro
Mengenai pernikahannya yang kontroversial, Putri Mako mengaku bahwa tidak pernah menyesal dengan keputusannya tersebut.
Lalu, apa yang terjadi ketika seorang Putri Kekaisaran menikahi orang biasa?
Di bawah Hukum Rumah Tangga Kekaisaran yang diperkenalkan pada 1947, anggota perempuan dari keluarga kekaisaran tidak memiliki hak suksesi atas takhta krisan.
Sehingga ia harus meninggalkan keluarga jika mereka menikah dengan rakyat biasa.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Putri Mako dari Jepang Setelah Menikah dengan Rakyat Jelata?
Mereka juga harus melepaskan gelar mereka, keanggotaan keluarga kekaisaran, dan tunjangan dari negara.
Artinya Putri Mako akan mencantumkan namanya dalam daftar keluarga resmi, yang berlaku untuk semua warga negara kecuali keluarga kekaisaran.