Baca Juga: Profil Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Terlibat Penipuan CPNS
Pasangan suami istri itu mengaku kepada korban bisa mengurus segalanya agar korban diterima sebagai PNS.
Aksi keduanya telah dilakukan sejak 2019 lalu, dengan jumlah korban mencapai 225 orang.
Para korban membayar kepada Oi dan Rafly bervariasi, Rp25 juta hingga Rp150 juta, bergantung posisi PNS.
Total kerugian yang diderita para korban akibat aksi Oi dan Rafly mencapai Rp9,7 miliar.
Sebelumnya, Oi akan menjalani pemeriksaan 5 Oktober 2021 lalu, namun minta dijadwalkan ulang.
Alasannya, belum memiliki kesiapan mental dan mempersiapkan bukti-bukti pendukung.
“Penundaannya karena satu kesiapan mental,” kata Susanti Agustina, ketika menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya pada 5 Oktober 2021. ***
Editor: M Bayu Pratama