Ridho Rhoma Resmi Ditahan di LP Cipinang, Rhoma Irama: Akan Tetap Support Apapun Kondisinya

- 30 Oktober 2021, 20:24 WIB
Ridho Rhoma resmi ditahan di LP Cipinang karena kasus narkoba, meski dapat vonis berat, Rhoma Irama tetap beri dukungan.
Ridho Rhoma resmi ditahan di LP Cipinang karena kasus narkoba, meski dapat vonis berat, Rhoma Irama tetap beri dukungan. /Kolase Instagram Rhoma Irama/Ridho Rhoma.

PR BEKASI - Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Terkait itu ayah Ridho Rhoma, Rhoma Irama angkat bicara.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment Sabtu, 30 Oktober 2021, Rhoma Irama menjelaskan soal vonis dalam keputusan sidang.

Baca Juga: Viral Online Shop Ini Buka Jasa Sewa HP iPhone, Harga Mulai dari Rp 40 Ribu per 24 Jam

Menurut Rhoma Irama, Ridho Rhoma menerima vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

"Ridho sudah di Lapas Cipinang. Kita berdoa aja dan ikutin proses," kata Rhoma Irama pada awak media.

Rhoma Irama menyebut, selama ini dirinya bersyukur atas semuanya berjalan lancar meski vonis Ridho cukup berat.

Baca Juga: Sempat Minta Cerai, Venti Figianti Kembali Terlihat Mesra dengan Kiwil: Saya Percaya Sama Abang

"Sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apapun" kata Rhoma Irama.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x