Ridho Rhoma Resmi Ditahan di LP Cipinang, Rhoma Irama: Akan Tetap Support Apapun Kondisinya

- 30 Oktober 2021, 20:24 WIB
Ridho Rhoma resmi ditahan di LP Cipinang karena kasus narkoba, meski dapat vonis berat, Rhoma Irama tetap beri dukungan.
Ridho Rhoma resmi ditahan di LP Cipinang karena kasus narkoba, meski dapat vonis berat, Rhoma Irama tetap beri dukungan. /Kolase Instagram Rhoma Irama/Ridho Rhoma.

Rhoma mengatakan, walaupun Ridho Rhoma sudah tersandung narkoba untuk kedua kalinya, dirinya memastikan akan selalu mendampingi Ridho.

"Pasti saya akan support, apapun kondisinya" ungkapnya.

Baca Juga: Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara Akibat Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sampaikan Harapan untuk Sang Anak

"Sekarang kan isolasi dulu," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Ridho Rhoma kembali berurusan dengan hukum dikarenakan menyalahgunakan dan kepemilikan narkoba.

Ridho Rhoma kembali ditahan setelah menerima vonis Majelis Hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Kota Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku di Cibubur Jakarta Timur

Vonis dua tahun penjara harus dijalani Ridho Rhoma di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur.

Vonis tersebut atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x