Rhoma mengatakan, walaupun Ridho Rhoma sudah tersandung narkoba untuk kedua kalinya, dirinya memastikan akan selalu mendampingi Ridho.
"Pasti saya akan support, apapun kondisinya" ungkapnya.
"Sekarang kan isolasi dulu," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Ridho Rhoma kembali berurusan dengan hukum dikarenakan menyalahgunakan dan kepemilikan narkoba.
Ridho Rhoma kembali ditahan setelah menerima vonis Majelis Hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Kota Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku di Cibubur Jakarta Timur
Vonis dua tahun penjara harus dijalani Ridho Rhoma di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur.
Vonis tersebut atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.***