"Gagasan untuk melihat semua laki-laki sebagai pelaku potensial harus dihilangkan," sambungnya.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari KBIZoom, Yoo Seung Min juga mengatakan bahwa asas praduga tak bersalah harus dipegang teguh oleh semua pihak.
Yoo Seung Min juga menegaskan bahwa sama halnya seperti kejahatan seksual, tuduhan palsu untuk menghancurkan hidup seseorang juga harus dihukum berat.
"Asas praduga tak bersalah harus kita pegang teguh. Kejahatan seksual yang menghancurkan hidup seseorang harus dihukum berat," kata Yoo Seung Min.
"Dan tuduhan palsu untuk alasan yang sama, yang menghancurkan hidup seseorang juga harus dihukum berat," sambungnya.
Terakhir, Yoo Seung Min menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Ini menjadi dunia yang adil hanya ketika semangat konstitusional bahwa semua warga negara sama di depan hukum dilindungi," kata Yoo Seung Min.
Seperti diketahui, sebelumnya Choi Young Ah mengklaim bahwa Kim Seon Ho telah memaksanya melakukan aborsi.
Editor: Rika Fitrisa
Sumber: KBIZoom