Iwan Fals Sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Siapa?

- 4 November 2021, 14:17 WIB
Iwan Fals menyambangi SPKT Polda Metro Jaya melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan OI.
Iwan Fals menyambangi SPKT Polda Metro Jaya melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan OI. /Instagram/@iwanfals

 

PR BEKASI - Musisi kawakan Iwan Fals diduga secara resmi melaporkan sesama pendiri dari Organisasi Masyarakat Orang Indonesia (OI ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 November 2021.

Dikatakan oleh salah satu kuasa hukum Iwan Fals bahwa pelaporan pendiri dari OI, fans klub musisi tersebut, lantaran adanya dugaan pencemaran nama baik.

Iwan Fals mengenakan kemeja hitam dan masker menyempatkan diri menyapa wartawan yang meminta informasi terkait kedatangannya ke SPKT Polda Metro Jaya.

"Saya hari ini nganter istri terkait pencemaran nama baik," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 4 November 2021.

Baca Juga: Gara-gara Kalimat Ini, Iwan Fals Puji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming: Oke Juga Nih

Akhirnya, pelantun lagu Omar Bakrie itu pun menyerahkan wawancara lebih detail pada salah satu kuasa hukumnya, Ichsan.

Ichsan menyatakan pelaporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Kami selaku kuasa hukum Pak Iwan, hari ini kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x