Milano Lubis Sebut Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Bisa Dituntut Pasal Berlapis: Bukan Hanya Kelalaian Saja

- 7 November 2021, 12:10 WIB
Mantan Pengacara Vanessa Angel sebut jika supir, Tubagus Joddu bersalah bisa dijerat pasal berlapis.
Mantan Pengacara Vanessa Angel sebut jika supir, Tubagus Joddu bersalah bisa dijerat pasal berlapis. /Kolase tangkapan layar YouTube Esge Entertainment dan Instagram @vanessaangelofficial

PR BEKASI - Pasca kecelakaan yang menyebabkan meninggalanya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di Tol Jomo arah Surabaya pada Kamis, 4 November 2021 membuat Milano Lubis buka suara.

Milano Lubis, mantan pengacara Vanessa Angel sebelumnya telah mengurus jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya ke Jakarta.

Milano Lubis mengatakan dirinya akan memantau terus tragedi kecelakaan yang menimpa mantan cliennya itu hingga ke persidangan.

Baca Juga: Denny Sumargo Beri Jawaban Menohok usai Dituduh Manfaatkan Momentum karena Buat Konten di Makam Vanessa Angel

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Esge Entertainment, Minggu, 7 November 2021, Milano Lubis membeberkan perkembangan mengenai kecelakaan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah.

Menurut Milano Lubis, jika memang sudah ada tersangka yang saat ini diduga pengemudinya yakni Tubagus Joddy dirinya akan terus memantau kasus tersebut hingga ke persidangan.

"Kita akan pantau terus, intinya aku akan mengikuti terus, sampai sejauh mana," kata Milano Lubis menjelaskan.

Baca Juga: Meninggalnya Vanessa - Bibi Marak Dijadikan Konten, Ernest: Semoga Baby Gala Dilindungi dari Nafsu Berkonten

"Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalo perlu sampai pembunuhan, biar ada efek jera," lanjut Milano Lubis.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube ESGE Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x