Milano Lubis Sebut Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Bisa Dituntut Pasal Berlapis: Bukan Hanya Kelalaian Saja

- 7 November 2021, 12:10 WIB
Mantan Pengacara Vanessa Angel sebut jika supir, Tubagus Joddu bersalah bisa dijerat pasal berlapis.
Mantan Pengacara Vanessa Angel sebut jika supir, Tubagus Joddu bersalah bisa dijerat pasal berlapis. /Kolase tangkapan layar YouTube Esge Entertainment dan Instagram @vanessaangelofficial

Milano Lubis mengatakan kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Vanessa Angel bukan hanya kelalaian saja, melainkan ada faktor lain seperti main HP Saat mengemudi.

Bahkan Milano menyebut, jika benar-benar ada kesalahan kelalaian pada supirnya, supir tersebut bisa ditutuntut pasal berlapis.

Baca Juga: Milano Lubis Akan Tuntut Sopir Vanessa Angel dengan Pasal Berlapis hingga Pembunuhan: Biar Ada Efek Jera

"Enggak hanya bisa kelalaian, kalo bisa dituntutnya pasalnya berlapis, ini disegaja, dengan main handphone kan disengaja itu, dia kan sadar," kata Milano Lubis.

Diketahui supir Vanessa Angel menurut informasi saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Baca Juga: Ponsel Sopir Vanessa Angel Disita untuk Pemeriksaan Forensik Usai Jalani Interogasi

Sementara pihak kepolisian mengungkap keterangan terbaru bahwa supir Vanessa Angel sebelum kecelakaan mengaku sempat bermain HP saat menyetir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy pada Sabtu, 6 November 2021.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube ESGE Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah