PR BEKASI - Pasca kecelakaan yang menyebabkan meninggalanya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di Tol Jomo arah Surabaya pada Kamis, 4 November 2021 membuat Milano Lubis buka suara.
Milano Lubis, mantan pengacara Vanessa Angel sebelumnya telah mengurus jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya ke Jakarta.
Milano Lubis mengatakan dirinya akan memantau terus tragedi kecelakaan yang menimpa mantan cliennya itu hingga ke persidangan.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Esge Entertainment, Minggu, 7 November 2021, Milano Lubis membeberkan perkembangan mengenai kecelakaan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah.
Menurut Milano Lubis, jika memang sudah ada tersangka yang saat ini diduga pengemudinya yakni Tubagus Joddy dirinya akan terus memantau kasus tersebut hingga ke persidangan.
"Kita akan pantau terus, intinya aku akan mengikuti terus, sampai sejauh mana," kata Milano Lubis menjelaskan.
"Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalo perlu sampai pembunuhan, biar ada efek jera," lanjut Milano Lubis.
Milano Lubis mengatakan kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Vanessa Angel bukan hanya kelalaian saja, melainkan ada faktor lain seperti main HP Saat mengemudi.
Bahkan Milano menyebut, jika benar-benar ada kesalahan kelalaian pada supirnya, supir tersebut bisa ditutuntut pasal berlapis.
"Enggak hanya bisa kelalaian, kalo bisa dituntutnya pasalnya berlapis, ini disegaja, dengan main handphone kan disengaja itu, dia kan sadar," kata Milano Lubis.
Diketahui supir Vanessa Angel menurut informasi saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Baca Juga: Ponsel Sopir Vanessa Angel Disita untuk Pemeriksaan Forensik Usai Jalani Interogasi
Sementara pihak kepolisian mengungkap keterangan terbaru bahwa supir Vanessa Angel sebelum kecelakaan mengaku sempat bermain HP saat menyetir.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy pada Sabtu, 6 November 2021.***