Polisi juga meminta keterangan dari petugas pintu tol dan pihak Jasa Marga terkait kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.com, polisi juga juga mendapatkan temuan dari olah tempat kejadian perkara.
Yakni di ruas tol Jombang-Mojokerto Km 672 arah Surabaya.
Diketahui, mobil Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga oleng ke arah kiri.
Mobil kemudian menabrak pembatas jalan berupa beton, sehingga mobil hancur dan terpental.
Kepada penyidik, Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan hingga 120 km per jam. ***