Akhirnya Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi, Kelalaian Sopir Disinggung

- 8 November 2021, 16:16 WIB
Polda Jatim memastikan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi akibat kelalaian sopir.
Polda Jatim memastikan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi akibat kelalaian sopir. /Kolase foto YouTube Deddy Corbuzier dan NTMC Polri

PR BEKASI – Polisi mengungkapkan kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah atau Bibi akibat kelalaian sopir.

Polisi menyimpulkan kelalaian sopir sebagai penyebab kecelakaan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga: Warga Afgahistan Jual Anak Perempuan Rp2 Juta ke Asing, Kelaparan dan Jadi Miskin Imbas Taliban Berkuasa

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pemeriksaan dilakukan penyidik Polres Jombang.

Kesimpulannya, kelalaian sopir Tubagus Muhammad Joddy, menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut.

"Kita sudah minta keterangan para saksi. Jadi kecelakaan ini terjadi akibat hilangnya konsentrasi pengemudi," kata Gatot di Surabaya, Senin 8 November 2021.

Baca Juga: Pembunuh 50 Muslim di Masjid Christchurch Minta Hukuman Penjara Seumur Hidupnya Dicabut: Saya Tidak Bersalah

Menurut Gatot, pemeriksaan dilakukan terhadap Joddy dan baby sitter yang berada satu mobil, serta orangtua Joddy.

Polisi juga meminta keterangan dari petugas pintu tol dan pihak Jasa Marga terkait kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.com, polisi juga juga mendapatkan temuan dari olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Makam Vanessa Didatangi Perempuan Mengaku Dapat Pesan Lewat Mimpi, Wanita Asal Bekasi: Indera Keenam Saya

Yakni di ruas tol Jombang-Mojokerto Km 672 arah Surabaya.

Diketahui, mobil Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga oleng ke arah kiri.

Mobil kemudian menabrak pembatas jalan berupa beton, sehingga mobil hancur dan terpental.

Kepada penyidik, Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan hingga 120 km per jam. ***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah