Baca Juga: Larissa Chou Sempat Minta Henny Rahman untuk Introspeksi Diri: Tapi Jawabannya Malah Hina Fisik Aku
Atas perbuatannya terhadap keluarga Nirina Zubir, kelima tersangka kasus mafia tanah tersebut dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.***