Seperti diketahui, Riri Khasmita mengubah kepemilikan 6 sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir menjadi nama pribadi dan suaminya, Edrianto, dengan bantuan 3 orang notaris PPAT.
Keluarga Nirina Zubir lantas mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp17 miliar atas apa yang telah dilakukan Riri Khasmita.***