Hal itu pun diakui oleh Lesti Kejora secara langsung ketika diwawancarai.
"Memang, oknum itu lebih banyak menunjukkannya (pengancaman) ke Dede. Jadi yang lebih banyak ditanya ya Dede juga," kata Lesti Kejora.
Pada bulan lalu, Rizky Billar melaporkan sekira delapan akun media sosial atas kasus dugaan pengancaman tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.
Laporan itu telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.lalu.
Namun, hingga kini belum dijelaskan terkait delapan akun media sosial tersebut.
Polda Metro Jaya juga belum mengkonfirmasi akan adanya pemeriksaan pada pemilik delapan akun media sosial itu.***