Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang, 3 Saksi Dihadirkan dalam Persidangan

- 2 Desember 2021, 18:15 WIB
3 saksi dihadirkan dalam sidang perdana penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat.
3 saksi dihadirkan dalam sidang perdana penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat. /Instagram/@ardibakrie

PR BEKASI - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan register perkara Nomor:770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst pada Kamis, 2 Desember 2021.

Dalam persidangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terdapat tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarya Pusat.

Melansir laman Antara, tiga saksi yang dihadirkan di PN Jakarta Pusat untuk persidangan perdana Nia Ramadhani dan Ardi bakrie antara lain Benni Santoso Pandiangan, Agus Sugiono, dan Hendra Gunawan.

Sumpah bagi tiga saksi tersebut dipimpin oleh Majelis Hakin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Disarankan Minum Air Putih Hangat pada Waktu Ini, Agar Racun dalam Tubuh Bisa Terbuang dengan Lebih Optimal

"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar tiada lain daripada yang sebenarnya semoga Tuhan menolong saya," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis.

Damis menekankan agar ketiga saksi menyampaikan kebenaran dalam keterangan yang diberikan.

"Berikan keterangan yang benr dan Anda lihat saudara alami sendiri bukan dialami oleh orang lain," ujar Damis.

Sebelumnya, Nia dan suaminya diamankan di kediamannya pada 7 Juli 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x