Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berlanjut, Dakwaan Dibacakan dalam Sidang Perdana

- 3 Desember 2021, 10:00 WIB
Dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan di sidang perdana pada Kamis, 2 November 2021.
Dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan di sidang perdana pada Kamis, 2 November 2021. /ANTARA/Reno Esnir

 

PR BEKASI - Kasus natkoba yang menjerqt pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berlanjut.

Dikutip Pikirankyat-Bekasi.com dari PMJ pada Jumat, 3 Desember 2021, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang tersebut yakni pembacaan surat dakwaan yang dilakukan oleh tim jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Telat 2 Jam saat Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Bungkam

"Betul, keduanya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sidang perdana," kata Kepala Seksi Intilejen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.

Hal tersebut disampaikan Bani Immanuel Ginting saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Desember 2021 kemarin.

Sebelumnya, supir Nia Ramadhani berinusial ZN diamankan polisi kerkait narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x