Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berlanjut, Dakwaan Dibacakan dalam Sidang Perdana

- 3 Desember 2021, 10:00 WIB
Dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan di sidang perdana pada Kamis, 2 November 2021.
Dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan di sidang perdana pada Kamis, 2 November 2021. /ANTARA/Reno Esnir

ZN mengaku bahwa sabu tersebut adalah milik Nia Ramadhani.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang, 3 Saksi Dihadirkan dalam Persidangan

Sementara itu, Nia Ramadhani mengaku bahwa sabu tersebut digunakan bersama sang suami, Ardi Bakrie.

Selanjutnya, saat pemeriksaan jugadjuga alat penghisap sabu atau bong.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir berinisial ZN pun menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kemudian mereka dibawa ke Badan Narkotika Nasional atau BNN untuk menjalani rehabilitasi.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah