Telat 2 Jam saat Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Bungkam

- 2 Desember 2021, 21:45 WIB
Nia Ramadhani dan Ardie Bakri didakwa sebagai penyalaguna narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara
Nia Ramadhani dan Ardie Bakri didakwa sebagai penyalaguna narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara / /instagram/

PR BEKASI - Pasangan Nia Ramadhan dan Ardie Bakrie didakwa atas penyalahgunaan narkoba.

Dakwaan yang diterima Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini diumumkan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Desember 2021.

Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telat dua jam dalam menjalani sidang perdana.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang, 3 Saksi Dihadirkan dalam Persidangan

Usai surat dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Nia Ramadhan dan Ardi Bakrie meninggalkan ruang pengadilan dengan pengawalan ketat.

Baik Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie, ditemani oleh kuasa hukum dan pengawalan ketat, mereka menembus kerumunan para wartawan yang hendak mendengar beberapa patah kata.

Terkait dengan tidak adanya tanggapan tersebut, kuasa hukum mereka yaitu Wa Ode Nur Zaenab disampaikan bahwa tanggapan akan diberikan nanti sekaligus dengan pledoi.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Makan Bersama, Sudah Bebas Masa Rehabilitasi?

Selain itu, Nur Zaenab juga menjelaskan perihal adanya keberatan di dalam sidang terkait penggeledahan.

Dia mengungkapkan bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, maksudnya adalah dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan.

Para terdakwa pun bekerja sama dengan petugas, dengan menyerahkan segala bentuk yang berkaitan dengan kasus secara sukarela dan mengakuinya.

Baca Juga: Tak Dibolehkan Jenguk Nia Ramadhani, Marshanda: Kalau Sudah Boleh, Aku Mau Datang ke Sana

Lebih lanjut, Nur Zaenab juga menjelaskan alasan sempat diajukannya permintaan agar sidang dilaksanakan secara virtual.

"Ya sebagaimana kami sudah sampaikan juga bahwa kondisi saat ini ya masih situasi pandemi," katanya, dilansir dari MOP Channel.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Nia Ramadhani Sempat Sakit sebelum Sidang, Kuasa Hukum Ardi Bakrie: Mules-Mules", dia juga memaparkan kalau pihaknya memang mengharapkan sidang dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Kakak Ardi Bakrie Mohon Nia Ramadhani dan Ardi Dibukakan Pintu Maaf: Keduanya Sangat Baik Hati

Selain itu, dikatakannya bahwa sidang virtual juga tidak hanya diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saja, tetapi di berbagai daerah pun berlaku.

Nur Zaenab pun membenarkan kabar Nia Ramadhani yang sempat tidak sehat sebelum mendatangi sidang.

Dia membantah sakitnya istri Ardi Bakrie tersebut lantaran harus  menghadapi sidang keesokan harinya.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah