Rizki DA Resmi Talak Nadya Mustika, Panitera PA Bandung: Iya Benar, Perkara Itu Telah Terdaftar

- 7 Desember 2021, 13:00 WIB
 Panitera PA Bandung mengonfirmasi isu Rizki DA yang kembali talak Nadya Mustika Rahayu baru-baru ini.
 Panitera PA Bandung mengonfirmasi isu Rizki DA yang kembali talak Nadya Mustika Rahayu baru-baru ini. /Instagram/@nadyamustikarahayu

Tak sekedar didaftarkan, Subai S.H juga menyebut keduanya baru saja selesai menjalankan sidang perceraian perdana yang digelar pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Rizki DA Dituding Pelit saat Berpacaran dengan Lesti Kejora: Kapan Sudahnya Sih Ini? Kitanya Juga Udah Kok

Namun sayang, pada persidangan itu Rizki DA dan Nadya Mustika sama-sama tidak hadir, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Baru 3 Bulan Rujuk, Rizki DA Resmi Talak Nadya Mustika untuk Kedua Kalinya".

"Yang sidang pertama hanya kuasanya saja (yang hadir) sidang lagi tanggal 9 Desember 2021," ucapnya lagi.

Diketahui, permohonan talak cerai yang dilayangkan Rizki DA terhadap istrinya, tertuang dalam Nomor Perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg.

"Tercantum dalam Nomor Perkara atas nama Rizky Syafrudin dan istrinya itu," ujarnya lagi.

Terkait alasan Rizki DA kembali menggugat Nadya Mustika, pihak pengadilan masih bungkam.

Baca Juga: Lesti Kejora Unfollow Instagram Mantan dan Sebut Pelit, Rizki DA: Mungkin Cara untuk Melupakan Seseorang

Namun pihaknya akan berusaha untuk memediasi Rizki DA dan Nadya Mustika.

"Masih dalam tahap pendamaian, sedang dimediasi," ujar Panitera PA Bandung.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah