Tak sekedar didaftarkan, Subai S.H juga menyebut keduanya baru saja selesai menjalankan sidang perceraian perdana yang digelar pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu.
Namun sayang, pada persidangan itu Rizki DA dan Nadya Mustika sama-sama tidak hadir, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Baru 3 Bulan Rujuk, Rizki DA Resmi Talak Nadya Mustika untuk Kedua Kalinya".
"Yang sidang pertama hanya kuasanya saja (yang hadir) sidang lagi tanggal 9 Desember 2021," ucapnya lagi.
Diketahui, permohonan talak cerai yang dilayangkan Rizki DA terhadap istrinya, tertuang dalam Nomor Perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg.
"Tercantum dalam Nomor Perkara atas nama Rizky Syafrudin dan istrinya itu," ujarnya lagi.
Terkait alasan Rizki DA kembali menggugat Nadya Mustika, pihak pengadilan masih bungkam.
Namun pihaknya akan berusaha untuk memediasi Rizki DA dan Nadya Mustika.
"Masih dalam tahap pendamaian, sedang dimediasi," ujar Panitera PA Bandung.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat)