PR BEKASI – Polisi menetapkan pesinetron Jeff Smith sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Jeff Smith ditangkap polisi ketika mengonsumsi LSD di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Rabu 8 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Jeff Smith telah menjadi tersangka kasus penggunaan narkoba jenis LSD.
“Sudah (menjadi) tersangka,” katanya, Sabtu 12 Desember 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Dunia Konservasi Berduka, Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati dalam Keadaan Menyusui
Menurut Zulpan, tersangka Jeff Smith memesan 50 lembar LSD melalui online dengan harga Rp500 ribu per lembar.
Kekasih artis Aisyah Aqilah itu mengonsumsi sendiri 50 lembar LSD, masing-masing 4 lembar setiap hari.
Ketika ditangkap, polisi menemukan sisa dua lembar LSD di rumah Jeff Smith.
Zulpan menyebutkan, tersangka beralasan memakai LSD untuk bisa fokus terhadap pekerjaannya.