Denny Darko menyampaikan kecelakaan ini terjadi karena tingginya tingkat transportasi ketika orang-orang ini pergi.
Pasalnya, liburan Nataru yang pada awalnya akan diberlakukan PPKM Level 3 ternyata malah diurungkan.
Maka dari itu, hal seperti ini sangat mungkin untuk terjadi kemungkinannya.
"Harapannya ini semua tidak terjadi," ucapnya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Denny Darko Ramalkan akan Ada Kecelakaan Massal: Harapannya Ini Semua Tidak Terjadi".
Selanjutnya adalah ketidakpastian atau rasa ketidakadilan terhadap hukum menyebar.
Hal ini dipicu karena masyarakat melihat suatu vonis atau hal-hal yang menyangkut peradilan ini dilakukan.
Baca Juga: Nasib Gala Sky Diramal Menyedihkan, Denny Darko: Dia Harus Menyebut Ayah dan Ibu pada Siapa?
Seperti kemarin terjadinya vonis terhadap salah satu selebgram yang melukai rasa keadilan masyarakat dengan sebuah hal yang tidak masuk akal," ujarnya.
Denny Darko mengatakan jika selebgram tersebut harus bayar Rp40 juta sebagai denda, maka sama saja dengan harga karantina.