Dokter Richard Lee Terjerat Kasus Ilegal Akses, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

- 29 Desember 2021, 06:24 WIB
Kuasa hukum Dokter Richard Lee mengajukan penangguhan penahanan kliennya yang disebut-sebut terlibat kasus ilegal akses.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee mengajukan penangguhan penahanan kliennya yang disebut-sebut terlibat kasus ilegal akses. /Instagram/@dr.richard_lee

 

PR BEKASI - Penahanan Dokter Richard Lee di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Desember 2021 malam masih menjadi perbincangan publik.

Dokter Richard Lee ditahan terkait kasus ilegal akses.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arief Nasution menjelaskan Dokter Richard Lee ditahan karena ada beberapa alasan.

Razman Arief Nasution juga membantah, kliennya tersebut bukan ditangkap atau ditahan.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan, Sang Istri: Tolong Pak Jokowi, Pak Kapolri, Tolong Tegakkan Hukum Ini

"Dan di luar dugaan setelah pemeriksaan terjadi penahanan, jadi bukan ditangkap dan ditahan ya," kata Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution.

"Dasarnya apa, karena berkas sudah dinyatakan lengkap jadi P21 tahap 1 clear," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 29 Desember 2021.

Razman Arief Nasution juga menjelaskan, dalam kasus kliennya itu, berkas kasus ilegal akses akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera disidangkan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x